Pendaftaran

Mahasiswa bisa melakukan pendaftaran Proposal, Ujian Komprehensif, dan pendaftaran Ujian Skripsi dengan mengikuti prosedur yang berlaku di Fakultas Tarbiyah dan Keguruan

Sebelum anda melakukan pendaftaran seminar proposal ikuti langkah berikut ini:
1. Siapkan proposal yang sudah di sahkan dan dijilid warna merah sebanyak dua eksemplar
2. Melakukan pembayaran seminar proposal di kantor Program Studi masing-masing
3. Melakukan pendaftaran online melalui link: >> Klik Disini
4. Kemudian agenda seminar proposal akan di informasikan lebih lanjut melalui Group Kelas Whatsapp

Persyaratan untuk mengikuti ujian komprehensif adalah sebagai berikut:

  1. Mahasiswa telah menyelesaikan seluruh mata kuliah di Program studi masing-masing.
  2. Melengkapi buku catatan kemajuan studi;
  3. Menyelesaikan pembayaran uang kuliah semester 7 angsuran I dan angsuran II melalui BMT Darussalam/Bank Mini Syariah
  4. Menyelesaikan pembayaran Ujian Komprehensif melalui BMT Darussalam/Bank Mini Syariah
  5. Melakukan pendaftaran online melalui link: >> Daftar Ujian Komprehensif
  6. Menyerahkan foto kopi Ijazah MA/SMA/SMK yang telah dilegalisasi sebanyak 2 (dua) lembar (penyerahan foto kopi ijazah ke Kantor Program Studi tetap memperhatikan protokol kesehatan. Silahkan berkoordinasi dengan Bapak Adim Akhmad, A.Md., di nomor 08121351321 terkait pengumpulan foto kopi ijazah);
  7. Tidak memiliki tunggakan keuangan (dibuktikan dengan keterangan lunas dari Bagian Keuangan UID Ciamis);

A. PROSEDUR PENDAFTARAN UJIAN MUNAQASYAH (SKRIPSI)

  1. Mahasiswa mengisi formulir pendaftaran pada link: >> Pendaftaran Ujian Munaqasyah
  2. Menunjukan Buku Catatan Kegiatan Akhir Studi yang telah ditandatangani oleh Dosen Pembimbing Akademik dan Ketua Program Studi pada saat menyerahkan berkas pendaftaran
  3. Menyerahkan persyaratan-persyaratan sebagai berikut:
    • Tanda Selesai Bimbingan Skripsi (TSBS) yang telah di tandatangani Pembimbing
    • Surat Keterangan Kelayakan Mengikuti Ujian Skripsi (KMUS) yang telah ditandatangai ketua prodi dan dekan
    • Lembar Konsultasi Bimbingan yang telah ditandatangani oleh pembimbing skripsi dan Ketua Program Studi
    • Fotokopi Bukti pembayaran Ujian Munaqasyah 
    • Fotokopi Bukti pembayaran uang kuliah semester berjalan
    • Fotokopi Bukti pembayaran EMIS PD-DIKTI dan EMIS
    • Menyerahkan naskah Skripsi (belum dijilid) dan dimasukan dalam MAP warna merah dengan melampirkan fotokopi TSBS, KMUS, resi pembayaran kuliah, resi pembayaran Ujian Munaqasyahm, resi pembayaran PDDIKTI dan EMIS, dan lembar konsultasi skripsi sebanyak 3 (tiga) eksemplar ke kantor program studi masing-masing
  4. TSBS dan KMUS bisa di unduh melalui: Unduh TSBS & KMUS

B. KETENTUAN PELAKSANAAN UJIAN MUNAQASYAH (SKRIPSI)

  1. Ujian dilaksanakan jika peserta ujian telah memenuhi kuota pendaftaran (minimal 1 majelis)
  2. Staf TU menginformasikan daftar tunggu peserta ujian Munaqasyah (Skripsi) pada papan pengumuman, website dan/atau WA Group Mahasiswa
  3. Staf TU menginformasikan waktu pelaksanaan ujian kepada penguji dan peserta

C. PELAKSANAAN UJIAN MUNAQASYAH (SKRIPSI)

  1. Pelaksanaan ujian secara tatap muka
  2. Peserta ujian mempresentasikan skripsinnya ± 7 menit dihadapan penguji dan dilanjutkan dengan tanya jawab
  3. Penguji mengoreksi naskah skripsi, memberi nilai dan menentukan kelulusan ujian
  4. Pengumuman kelulusan akan disampaikan setelah semua peserta selesai ujian Munaqasya
  •  

Untuk meningkatkan kualitas pelayanan jika anda memiliki suatu keluhan, kritik, atau saran seputar pelayanan akademik mahasiswa, silakan masukkan keluhan Anda pada form isian di bawah ini. Kritik dan saran Anda akan sangat membantu demi kenyamanan mahasiswa. Terima Kasih.